
Kerapatan Adat Nagari (KAN)
KAN adalah lembaga permusyawaratan adat tertinggi di tingkat nagari (desa adat) di Sumatera Barat atau di Minangkabau, berfungsi sebagai badan pengambil keputusan adat, menjaga nilai budaya Minangkabau, menyelesaikan sengketa adat, serta bermitra dengan pemerintah nagari dalam pembangunan.
Anggota KAN terdiri dari pemuka adat, seperti Ninik Mamak, Alim Ulama dan unsur adat lainnya.


Struktur Pengurus KAN Nagari Sitombol
Kecamatan Padang Gelugur, Periode 2020 - 2025
Ketua
Wk Ketua
: Ardiantoni, Dt. Bosar
: 1. Y. Ulbar, Rj. Mangguyang
Sekretaris
: 2. Yefrialdi, Dt. Simarajo
Bendahara
: 1. Tarmizi Tj., Dt. Kondomarajo
: 2. Salahuddin, Dt. Ruhum
: 3. Joni Suandi, Dt. Garang
: Sijon, Dt. Alam Batuah
Seksi-Seksi
: (Table mungkin tidak tampil utuh dalam tampilan android)
Tentang Nagari Sitombol
Kanagarian Sitombol adalah salah satu dari 4 (empat) nagari yang ada di kecamatan padang gelugur. Nagari yang memiliki pemerintahan definitif sejak tahun 2015 ini terdiri dari 4 (empat) kejorongan. Yaitu Jorong Selamat Utara, Jorong Selamat, Jorong Selamat Selatan dan Jorong Simpang Tigo. Wilayah empat kejorongan ini mencakup lebih kurang 17% wilayah kecamatan Padang Gelugur.
4
Kejorongan
Penduduk
